PENGARUH KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


MAKALAH


Pengaruh Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara



 



Disusun Oleh:
Iftitahul Aini
372016113820



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
DIVISI MANTINGAN
TAHUN 2016/2017





PENDAHULUAN

            Indonesia merupakan suatu negara yang letak geografisnya sangat strategis di Asia Tenggara, maka tidak menutup kemungkinan jika posisi ini menjadi perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Hal ini menjadi perhatian bagi banyak negara di dunia. Maka dari itu, bangsa Indonesia memerlukan apa yang dinamakan sebagai ketahanan nasional, dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri, yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
            Bangsa Indonesia harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan dalam mempertahankan identitas bangsanya. Mengingat tidak selamanya suatu bangsa akan senantiasa aman dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang sewaktu-waktu datang dari dalam maupun luar. Contohnya dapat dilihat dari salah satu hal yang merupakan kendala bagi kokohnya ketahanan nasional yang berbasis pada ideologi bangsa dan negara, yaitu banyaknya elemen-elemen masyarakat yang lebih setia dengan kekuatan asing daripada filosofi bangsanya sendiri. Seperti ideologi yang berasal dari Barat, yang mendengungkan komunisme dan liberalisme. Kenyataan inilah yang merupakan wujud dari penjajahan ideologi era post-modern sekarang ini.
Kembali kepada tujuan reformasi yaitu sebagai perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tentram, aman, dan damai. Hal ini tidak akan dapat dicapai tanpa adanya persatuan dalam jiwa bangsa Indonesia untuk membela dan memperjuangkan identitas bangsanya, melihat struktur kewarganegaraan yang terdapat dalam setiap lapisan penduduknya terdiri dari masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi berbagai bahaya yang akan mnyerang bangsa Indonesia. Seperti dari segi ideologi, politik, ekonomi, keamanan, sampai pada sosial budayanya. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Geostrategi
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea ke III tentang pernyataan proklamasi,…”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa…” Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi Indonesia. [1]
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.[2] Oleh karena itu, geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial.[3]
Jadi, untuk menghadapi, mengatasi dan menguasai semua hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat membahayakan identitas dan integrasi bangsa, maka diperlukan adanya suatu konsep ketahanan nasional, yang memakai dasar atau landasan wawasan nusantara.[4] Wawasan nusantara atau kebangsaan ini didefinisikan sebagai cara pandang kesatuan bangsa Indonesia.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun wawasan kebangsaan Indonesia yang solid dan integrasi nasional yang kokoh. Pertama, kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan-perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan serta keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di wilayah nusantara. Perbedaan inilah yang harus diartikan sebagai kekayaan dan potensi bangsa. Bukan malah dijadikan sebagai acuan dalam setiap konflik yang terjadi di dalam negara. Kedua, kemampuan mereaksi penyebaran ideologi asing, dominasi ekonomi asing, serta penyebaran globalisasi dalam berbagai aspeknya. Dalam kaitan ini, perwujudan wawasan nusantara terkadang sering goyah akibat tuntutan dunia yang tidak kenal batas itu.[5]
Berdasarkan penjelasan diatas, maka geostrategi di Indonesia dirasakan sangat perlu untuk dikembangkan demi mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah Negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah Negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan nasional.[6]

B.     Ketahanan Nasional
1.)    Pengertian ketahanan nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar, juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.[7]
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.[8]
2.)    Tujuan dan fungsi ketahanan nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
·         Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
·         Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
·         Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.[9]
3.)    Perwujudan ketahanan nasional
Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa, maka diperlukan beberapa aspek ketahanan yang perlu diperhatikan agar semua unsur dalam negara dapat bersatu untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan dan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.[10]
Seperti yang tertuang  dalam UUD 1945 republik Indonesia, Bab XII pasal 30 ayat 1 mengenai pertahanan Negara disebutkan bahwa, ”Tiap-tiap warga Negara  berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara”[11]
4.)    Pembentukan Dewan Pertahanan Negara
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) adalah lembaga yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Dewan Ketahanan Nasional merupakan Lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
a.       Sejarah singkat
Pada tanggal 17 Agustus 1945 dikembangkan gagasan Lembaga Bela Negara yang bertujuan menghimpun, membahas dan mengintegrasikan setiap upaya nasional yang relevan guna mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan RI dari berbagai ancaman.
Pada tanggal 6 Juni 1946 melalui UU No. 6 tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya dibentuklah Dewan Pertahanan Negara yang bertujuan melaksanakan upaya bela negara yang ditujukan kepada agresi Belanda. Pada tahun 1954 berdasarkan UU no. 29 tahun 1954 yang berinduk pada UUDS RIS, dibentuklah Dewan Keamanan Negara yang bertujuan melaksanakan upaya bela negara dalam rangka mengatasi gejolak yang ada di dalam negeri.
Pada tahun 1961, dalam rangka upaya bela negara membebaskan Irian Barat, nama Dewan berubah menjadi Dewan Pertahanan Negara. Pada tahun 1970, berdasarkan Keppres No. 51 tahun 1970, diresmikan nama Dewan Hankamnas yang bertujuan untuk melaksanakan upaya bela negara dalam rangka pemeliharaan Stabilitas Nasional dan menjamin kelancaran Pembangunan Nasional. Keppres ini diperkuat kembali oleh UU No. 20 tahun 1982 dan melalui Keppres No. 51 tahun 1991. Lalu, pada tanggal 29 September 1993, Komisi I DPR menyarankan perubahan nama menjadi Dewan Ketahanan Nasional, maka berdasarkan Keppres No. 101 tahun 1999, nama Dewan Ketahanan Nasional secara resmi diberlakukan sebagai pengganti Wanhankamnas.[12]
b.      Tugas dan fungsi Wantannas
Peran, tugas dan fungsi Setjen Wantannas adalah berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tanggal 31 Agustus 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Setjen Wantanas adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas, dan berperan dalam pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Dalam menjalankan peran tersebut, Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.
Sedangkan, Dilihat dari fungsinya, Setjen Wantannas dalam menjalankan tugas utamanya secara garis besar memiliki 3 inti kegiatan atau pilar lembaga Sekretaris Jenderal Wantannas, yaitu:
1.      Menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan,
2.      Menyusun perkiraan resiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu  
3.      Menetapkan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat resiko pembangunan.[13]

C.     Pengaruh ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
Sampailah makalah ini pada inti dari pembahasan, yaitu mengenai pengaruh ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki beberapa aspek penting yang perlu diketahui. Agar bangsa Indonesia tidak salah mengartikan sebab dari banyaknya konflik yang terjadi didalam negeri, maka sekiranya perlu bagi kita untuk memiliki pengetahuan mengenai apa saja yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Karena peperangan tidak hanya terjadi melalui kontak fisik, melainkan juga datang dari pengaruh luar yang ingin menjatuhkan ideologi dasar bangsa yang telah disepakati oleh seluruh lapisan masyarakat Indoesia, yaitu pancasila.
Realita detik ini tidak bisa dipungkiri bahwa masalah yang memicu keretakan persatuan bangsa tidak lain adalah bersumber dari pengaruh luar yang banyak tidak disadari oleh masyarakat Indonesia. Bahkan anggapan miring tentang SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), kerap menjadi bahan utama sebagai sumber perpecahan sosial. Sebenarnya, perbedaan yang terdapat dalam diri bangsa ini dapat diangkat menjadi alat pemersatu bangsa. Tetapi karena banyaknya pengaruh negatif yang datang dari luar, yang seakan-akan menjadi kiblat kemodernan dan kemajuan, masyarakat yang menerimanya secara mentah tanpa dicerna dan diambil baiknya akan terseret arus globalisasi. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat meninggalkan budayanya. Bahkan jika ada yang berbicara atas dasar salah satu dari keempat unsur budaya ini (SARA), mereka akan menganggap SARA lah yang menjadi penyebab tidak solidnya bangsa ini.
Maka dari itu, ketahanan nasional yang akan dibahas disini, tidak melulu mengenai pertahanan keamanan Negara saja. Ada beberapa aspek ketahanan nasional yang patut diketahui oleh masyarakat Indonesia demi membina kehidupan yang rukun dalam kemajemukan bangsanya, seperti yang dijelaskan dibawah ini yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
1.)    Pengaruh aspek ideologi
Pengaruh ketahanan nasional pada ideologi artinya ketahanan nasional mempengaruhi kedinamisan ideologi yang dianut suatu negara. Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek ideologi dapat diartikan pula sebagai kemampuan suatu negara dalam mempertahankan, memegang teguh agar ideologi negara yaitu ideologi pancasila tidak diubah atau diganti oleh orang-orang yang ingin meruntuhkan negara.[14]
Mempertahankan ideologi juga berarti melindungi negara dari segala sesuatu yang mengancam keutuhan ideologi negara. Apabila suatu negara tidak memiliki ketahanan nasional yang kokoh maka keutuhan ideologi pancasila juga tidak dapat dipertahankan. Pancasila akan terancam dan jika sampai pancasila diganti, maka runtuhlah negara.
Politik dunia memiliki berbagai macam ideologi yang berbeda, namun ada tiga ideology yang berperan sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini, yaitu ideologi Liberalisme, Komunisme, dan ideologi Keagamaan. Sehingga, pada era ini berlomba-lombanya bangsa yang saling membanggakan ideologi yang diusungnya harus dibentengi dengan ideologi asli Indonesia, yaitu pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religius, berperikemanusiaan, dan perikeadilan.
a.       Ideologi dunia
1.      Liberalisme
Nagara yang menganut paham ini menjamin kebebasan individunya. Kebebasan individu ini dijadikan sebagai basis demokrasi yang merupakan unsur fundamental. Dasar-dasar demokrasi inilah yang menjadi referensi model politik di berbagai negara dunia pada awal abad ke-19.[15] Sedangkan dalam pengertian bangsa Indonesia, paham ini bukanlah falsafah hidup yang tepat dan benar untuk direalisasikan dalam kehidupan berpolitik. Karena sangatlah tidak cocok untuk disandingkan dengan prinsip hidup bangsa Indonesia yang religius.
2.      Komunisme
Berkembangnya paham individualisme di Barat yang menganut Liberalisme berakibat munculnya golongan kapitalis yang menjunjung paham Komunisme, yaitu dengan menyebarkan pandangan mengenai kesamaan hak-hak penduduk suatu negara haruslah sama rata, sama rasa. Pengikut ajaran ini berlatar belakang mengentas keterpurukan rakyat kecil yang banyak ditindas oleh kalangan borjuis. Paham ini dicetuskan oleh Karl Marx yang menganggap bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada.
Mengenai agama, menurut Komunisme adalah suatu bentuk realisasi dari keluhan manusia yang tertindas, sengsara. Pendapat mereka terhadap agama juga adalah sebagai sebuah candu bagi pemeluknya. Pandangan ini sama saja dengan meniadakan tuhan, bahkan anti terhadap tuhan. Sedangkan dalam perspektif Indonesia yang notabenenya adalah masyarakat plural, agama adalah suatu keyakinan yang telah dianut oleh para pendahulu. Dari sebelum Indonesia merdeka, hingga sesudahnya.
3.      Ideologi keagamaan
Di Indonesia, terdapat banyak gerakan partai poltik yang mendasari organisasinya atas ideologi agama. Hal ini memilki sisi positif dan negatifnya. Positfnya, seperti yang telah kita ketahui adalah bahwa agama senantiasa mengarahkan umat manusia pada pengamalan norma dan moral. Bahkan tidak satupun ideologi keagamaan di Indonesia yang mengajarkan kekerasan dan kekacauan. Sisi negatifnya adalah terkadang ideologi keagamaan ini membenarkan tindakannya berdasarkan agama. Dari hal inilah seringkali timbul ketidak seimbangan ajaran agama yang sebenarnya sangat mulia, yang kemudian menjadi suatu kesalahan karena disalahgunakan untuk maksud-maksud yang sempit.
b.      Ideologi Pancasila
Berbeda dengan ideologi-ideologi yang lainnya, pancasila muncul bukan untuk menguntungkan kepentingan suatu kalangan tertentu saja. Melainkan pancasila diangkat bagi seluruh lapisan, golongan, kelas, dan semua elemen  masyarakat.
Dalam prakteknya, pancasila tidak mengenal dikotomi masyarakat dan bangsa. Paham ini beranggapan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki kewajiban atas terciptanya keselamatan, keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama.
2.)    Pengaruh aspek politik
Hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain:
·         Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara. Seperti hak rakyat dalam partisipasinya menentukan kebijakan nasional.
·         Memfungsikan lembaga-lembaga negara secara konstitusional, yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan, dan produktifitas.
·         Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
·         Memelihara dan mengembangkan budaya politik
·         Meningkatkan budaya politik, sehingga kekuatan sosial politik dapat dilaksanakan sesuai dengan hak dan kewajiban yang semestinya.
·         Memberikan kesempatan kepada setiap saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional. Seperti  partai politik, media massa, agar tumbuh rasa memiliki dan partisipasi dari seluruh rakyat.
·         Melaksanakan pemilihan umum secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil
·         Menegakkan hukum dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat
·         Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
3.)    Pengaruh aspek ekonomi
Fenomena yang terjadi sekarang adalah sistem perekonomian telah masuk pada era globalisasi. Seperti dalam perdagangan regional yang telah membuat interaksi antar suku bangsa terjadi secara alamiah. Hubungan ini tidak mengenal batas dalam realisasinya. Sehingga terjadilah percampuran antara kebudayaan yang berbeda. Karena kebudayaan yang ada di negara lain terdapat banyak ketidaksamaan, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan hal ini, maka perlu lah dibangun ketahanan nasional dalam bidang perekonomian Indonesia.
Indonesia memilliki sistem perekonomian yang berlandaskan UUD 1945 dan pancasila, yang menekankan pada kesejahteraan bersama dan mampu memelihara kestabilitasan yang sehat dan dinamis. Selain itu, juga menciptakan kemandirian perekonomian nasional dangan daya saing yang tinggi.
4.)    Pengaruh aspek sosial budaya
Bangsa Indonesia terdiri dari beranekaragam budaya yang menjadi potensi bagi negeri. Kebudayaan Indonesia sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku, dan gaya hidup merupakan suatu identitas dan menjadi kebanggaan tersendiri bangi pemiliknya. Maka untuk menciptakan stabilitas budaya bangsa, perlu adanya pertahanan nasional agar kebudayaan yang beragam tersebut tidak terhapuskan, karena merupakan potensi bangsa Indonesia yang khas.
Dalam kenyataan yang kita hadapi saat ini, yaitu perpecahan bangsa yang disebabkan oleh kebebasan yang berlebihan tidak sesuai dengan kondisi bangsa, menjadi bukti dilupakannya budaya Indonesia. Tetapi masyarakat tidak menyadari akan hal itu. Kalangan yang memiliki pengaruh namun salah mempergunakan kedudukannya, menggaungkan SARA sebagai hal utama yag memecah perpecahan budaya. Ini adalah realita bangsa yang harus diperbaiki dan dibangkitkan kembali keasliannya.
5.)    Pengaruh aspek ketahanan dan keamanan
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mencintai toleransi dalam pergaulannya, kedamaian, dan persahabatan. Walaupun cinta kedamaian, namun Indonesia lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi Indonesia, perang adalah jalan terakhir setelah ketidaksanggupannya dalam mempertahankan kemerdekaannya. Segenap kekuatan pertahanan dan keamanan rakyatnya diorganisasikan dalam satu wadah tunggal, sperti Tentara Nasional Indonesia (TNI),  dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Upaya pertahanan ini meliputi wilayah laut, darat, dan udara. Selain itu, Hankam ini juga perlu mengantisipasi ancaman dari luar.
Gejolak dalam negeri juga termasuk aspek yang perlu diatasi dan diamankan. Seperti yang telah dibahas sebelumnya mengenai SARA, konflik yang etrjadi sekarang ini bukanlah hanya datang dari luar, melainkan dari dalampun ada. Hal ini dapat dikarenakan campur tangan pihak asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, dan penegakan hukum dibalik kepentingan nasional mereka.











Kesimpulan
Banyaknya masalah kenegaraan yang terjadi sekarang bukan hanya datang dari pihak dalam negeri. Namun warga negara asing juga ikut mencampuri bahkan mendoktrin bangsa ini dengan pemahaman mereka yang dibalik itu semua mereka memiliki kepentingan sendiri. Maka, ketahanan nasional harus dapat lebih ditingkatkan lagi dalam realisasinya. Tidak hanya tertulis dalam perundang-undangan namun dalam prakteknya hukum ini masih lemah. Dari kekuranagn ini, maka sekiranya perlu menyebarkan pengetahuan mengenai kewarganegaraan kapada seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu yang dianggap oleh penulis sangat berbahaya dan pertahanannya harus kuat adalah tentang aspek ideologi. Karena pada era globalisasi ini, perang dengan kontak fisik bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan konflik, malainkan dengan memerrangi ideologi asing yang melanda pemikiran bangsa menjadi penganut paham yang tidak sesuai dengan artabat bangsa.

















Ringkasan
Bangsa Indonesia harus mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi berbagai bahaya yang akan menyerang bangsa Indonesia. Maka itu, ketahanan nasional sangat dibutuhkan untuk memperjuangkan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar, juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ada beberapa aspek ketahanan nasional yang patut diketahui oleh masyarakat Indonesia demi membina kehidupan yang rukun dalam kemajemukan bangsanya, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

















[1] Kaelan, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta. Hal. 143
[4] Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), 1991, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Hal. 24
[5] Untari, Sri, Cara Pandang Lokal Dalam Konteks Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme Indonesia. Bahan Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Hal. 214.
[6] Ibid, hal 45
[7] Ibid, hal. 60
[9] Ibid
[10] Ibid
[11] Sutarjono, UUD ’45 (gabungan naskah asli dan amandemen),Karya Anda, Surabaya. Hal. 22  
[12] http://alumnimenwajatim.tripod.com/Watannas.html
[14] Budiyanto. 2006, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga

[15] Poespowardoyo Soeryanto, 1991, Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama, BP-7 Pusat, Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KERAJAAN ISLAM SAMUDERA PASAI

BENANG MERAH ANTARA SUFISME DAN MODERN-SEKULER