BENANG MERAH ANTARA SUFISME DAN MODERN-SEKULER
orang2 dahulu memandang enteng (sederhana) dalam urusan bersuci. mereka
berjalan kaki diatas tanah tanpa alas kaki, tidak peduli ada bekas pijakan
hewan dan lain-lain, karena mereka lebih suka shalat dengan alas kaki ketimbang
membuka alas kakinya ketika shalat. itulah mengapa ada hukum “mashu ‘ala
al-huffain”, yaitu ketika shalat menggunakan alas kaki, maka yang di
bersihkan cukup bagian atasnya saja. ini kebiasaan yang dicontohkan ahli sufi
terdahulu. (Sangat tidak masuk di akal orang modern yang sekuler maupun semi-sekuler
seperti KITA saat ini.)
Begitupun ketika makan, maka bekas tangannya diusapkan pada batu-batu
kecil. karena dahulu belum mengenal adanya kain lap dan sapu tangan. maka
mereka menyapukan tangan mereka pada tapak kaki. namun satu yang tak hilang
dari mereka, yaitu kebersihan batin. (kita pun merasa heran dengan hal ini,
hari ini)
hingga sampailah pada suatu masa dimana adanya suatu golongan yang yang
menamakan kebersihan itu adalah “berdandan”. dipergunakannya sebagian waktu
mereka untuk menghiasi dhahiriyahnya, sedang hatinya rusak, penuh
dengan: takabbur, ‘ujub, bodoh, riya’, dan nifaq. (namun mereka tak merasa
heran akan itu.)
orang yang hanya beristinja’ dengan batu, atau berjalan diatas tanah dengan
kaki terbuka, atau berwudlu pada kendi air seorang wanita tua atau lelaki
berpakaian kumuh, mereka akan bangun tegak berdiri, dan menentang orang ini
(org yg berdandan lahiriah saja). Dan menggelarkannya “kotor” serta mengusirnya
dari golongan mereka, menolak untuk makan bersama dan bergaul. mengapa? karena
mereka (golongan yang kedua tadi) menamakan “sederhana” yang menjadi
sebagian iman itu adalah “kotor” dan “berdandan” itu
“kebersihan”.
LIHATLAH, BAGAIMANA YANG MUNKAR ITU TELAH MENJADI MA’RUF DAN YANG MA’RUF
TELAH MENJADI MUNKAR.
_Ihya’ Ulmumuddin_
Komentar
Posting Komentar